Hak Pasien Dan Pencegahan Terjadinya Tindakan Malpraktik

  • Andreas Lubis Universitas MPU Tantular
  • Nove Rokasih Tambunan Universitas MPU Tantular
  • Junifer Dame Panjaitan Universitas MPU Tantular

Abstract

Jumlah kasus malpraktik di Indonesia menunjukkan bahwa layanan kesehatan khususnya layanan operasi, masih sangat memprihatinkan dan merupakan catatan buruk bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuka wawasan masyarakat, khususnya para pasien yang ingin melakukan tindakan operasi agar agar terhindar dari tindakan malpraktik. Banyak kasus malpraktik yang dilaporkan oleh masyarakat terhadap profesi kedokteran karena kehilangan sumber daya materil serta immaterial mereka. Dengan demikian, kedudukan pasien yang semula hanya bergantung pada dokter untuk menentukan pengobatan kini berubah menjadi sederajat dengan dokter. Maka dari itu dokter tidak boleh mengabaikan pendapat dan pertimbangan pasien saat memilih pengobatan.Karena pasien memiliki hak-hak penting. Hak-hak ini termasuk hak untuk mendapatkan perawatan berkualitas tinggi, hak atas privasi dan kerahasiaan, hak untuk memutuskan, dan hak untuk mengajukan keluhan atau meminta ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan. Prosedur operasi standar (SOP) dan hak-hak pasien sangat penting untuk mencegah malapraktik. Hak-hak pasien memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang baik dan memiliki cara untuk meminta bantuan jika terjadi bahaya, sementara SOP memberikan pedoman bagi penyedia layanan kesehatan untuk diikuti, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan kelalaian.

Published
2024-01-28
How to Cite
Andreas Lubis, Nove Rokasih Tambunan, & Junifer Dame Panjaitan. (2024). Hak Pasien Dan Pencegahan Terjadinya Tindakan Malpraktik. Journal Transformation of Mandalika, E-ISSN: 2745-5882, P-ISSN: 2962-2956 , 5(2), 50-59. https://doi.org/10.36312/jtm.v5i2.2653
Section
Table of Contents